|
Pertimbangan-pertimbangan
yang digunakan bagi pemantapan kawasan lindung ini yaitu: -
Hasil analisis kesesuaian lahan -
Rencana tata guna hutan -
Kriteria menurut Keppres No. 32 tahun 1990 dan -
Rencana-rencana sektoral (perkebunan, transmigarasi, kehutanan, dsb) Selengkapnya : Konsep Arahan Penyempurnaan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota Mataram Dan Sekitarnya.doc |